Langkau ke kandungan utama

Permasalahan Adzab Kubur



PERMASALAHAN ADZAB KUBUR

OlehSyaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaiminsumber


Pertanyaan :Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : "Apakah adzab kubur itu menimpa jasad ataukah menimpa ruh ?"


Jawab :Pada dasarnya adzab kubur itu akan menimpa ruh, karena hukuman setelah mati adalah bagi ruh. Sedangkan badannya adalah sekedar bangkai yang rapuh. Oleh karena itu badan tidak memerlukan lagi bahan makanan untuk keberlangsunganya ; tidak butuh makan dan minum, bahkan justru dimakan oleh tanah.


Akan tetapi Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah pernah berkata bahwa ruh kadang masih bersambung dengan jasad sehingga diadzab atau diberi nikmat bersama-sama. Adapula pendapat lain di kalangan Ahlus Sunnah bahwa adzab atau nikmat di alam kubur itu akan menimpa jasad, bukan ruh.Pendapat ini beralasan dengan bukti empiris. Pernah dibongkar sebagian kuburan dan terlihat ternyata bekas siksa yang menimpa jasad. Dan pernah juga dibongkar kuburan yang lain ternyata terlihat bekas nikmat yang diterima oleh jasad itu.Ada sebagian orang yang bercerita kepadaku bahwa di daerah Unaizah ini ada penggalian untuk membuat benteng batas wilayah negeri. Sebagian dari daerah yang di gali itu ada yang bertepatan dengan kuburan.


Akhirnya terbukalah suatu liang lahat dan di dalamnya masih terdapat mayat yang kafannya telah dimakan tanah, sedangkan jasadnya masih utuh dan kering belum dimakan apa-apa. Bahkan mereka mengatakan melihat jenggotnya, dan dari mayat itu terhambur bau harum seperti minyak misk.Para pekerja galian itu kemudian menghentikan pekerjaannya sejenak dan kemudian pergi kepada seorang Syaikh untuk mengutarakan persoalan yang terjadi. Syaikh tersebut berkata, "Biarkan dalam posisi sebagaimana adanya.


Hindarilah ia dan galilah dari sebelah kanan atau sebelah kiri !".Beralasan dari kejadian-kejadian seperti ini, ulama menyatakan bahwa ruh terkadang bersambung dengan jasad, sehingga siksa itu menimpa ruh dan jasad. Barangkali ini pula yang diisyaratkan oleh sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam : "Sesungguhnya kubur itu akan menghimpit orang kafir sehingga remuk tulang-tulang rusuknya". Ini menunjukkan bahwa siksa itu menimpa jasad, karena tulang rusuk itu terdapat pada jasad.


Wallahu A'lamPertanyaan :Apakah adzab kubur menimpa orang mukmin yang bermaksiat ataukah hanya menimpa orang kafir .?Jawab :Adzab kubur yang terus menerus akan menimpa orang munafik dan orang kafir. Sedangkan orang mukmin yang bermaksiat bisa juga disiksa di kubur. Dalam Shahih Al-Bukhari dan Muslim disebutkan hadits Ibnu Abbas Radhiyallahu 'anhu, bahwa pernah suatu ketika Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, melewati dua kuburan seraya bersabda : "Kedua penghuni kuburan itu diadzab dan keduanya bukannya diadzab lantaran dosa besar.


Salah satunya diadzab karena tidak bertabir dari kencing, sedangkan yang satunya suka kesana-kemari mengumbar fitnah (mengumpat)" Kedua penghuni kubur itu jelas orang muslim.Pertanyaan :Apakah adzab kubur itu terus menerus ataukah tidak ?Jawab :Jika seseorang itu kafir --na'udzu billah-- maka tidak ada jalan baginya untuk meraih kenikmatan selama-lamanya, sehingga siksa kubur yang ia terima itu sifatnya terus menerus.Namun orang mukmin yang bermaksiat, maka di kuburnya ia akan diadzab sesuai dengan dosa-dosa yang dahulu pernah ia perbuat.


Boleh jadi adzab yang menimpa lantaran dosanya itu hanya sedikit sehingga tidak memerlukan waktu penyiksaan sepanjang ia berada di alam barzah antara kematiannya sehingga bangkitnya kiamat. Dengan demikian, jelas bahwa adzab yang menimpanya itu terputus, dan bukan selamanya.Pertanyaan :Apakah adzab kubur itu bisa diringankan atas orang mukmin yang bermaksiat ?Jawab :Memang benar bahwa adzab kubur itu bisa diringankan.


Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah melalui dua kuburan lantas berkata,"Kedua penghuni kubur itu di adzab, dan dia diadzab bukan karena dosa besar, tapi hakekatnya juga besar. Salah satunya tidak membersihkan diri atau tidak bertabir dari kencing, sedangkan yang satunya lagi biasa kian kemari menghambur fitnah". Kemudian beliau mengambil dua pelepah kurma yang masih basah kemudian membelahnya menjadi dua, lalu menancapkannya pada masing-masing kuburan itu seraya bersabda :"Semoga bisa meringankan adzab yang menimpa kedua orang itu selama pelepah itu belum kering".


Ini merupakan satu dalil bahwa adzab kubur itu bisa diringankan, yang menjadi pertanyaan, apa kaifiatnya antara dua pelepah kurma itu dengan diringankannya adzab atas kedua penghuni kubur itu ?Ada yang memberikan alasan bahwa karena kedua pelepah kurma itu selalu bertasbih selama belum kering, dan tasbih itu bisa meringankan siksaan yang menimpa mayit. Berpijak dari sini ada yang mengambil alasan akan sunnahnya berziarah kubur dan bertasbih di situ untuk meringankan adzab yang menimpa si mayit.Sedangkan ulama lain menyatakan bahwa alasan seperti ini lemah, karena kedua pelepah kurma itu senantiasa bertasbih, apakah dalam kondisi basah maupun sudah kering.


Allah Ta'ala berfirman :"Artinya : Langit yang tujuh, bumi dan semua yang ada di dalamnya bertasbih kepada Allah. Dan tak ada suatupun melainkan bertasbih dengan memuji-Nya, tetapi kamu sekalian tidak mengerti tasbih mereka". [Al-Isra' : 44]Pernah juga terdengar tasbihnya kerikil oleh Rasulullah, sedangkan kerikil itu kering. Lalu, apa yang menjadi alasan sekarang .? Alasannya, bahwa ; Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam mengharap kepada Allah 'Azza wa Jalla agar berkenan meringankan adzab yang menimpa kedua orang di atas selama kedua pelepah kurma itu masih basah.Artinya, waktu permohonan beliau itu tidak lama, hanya sebatas basahnya pelepah kurma.


Ini dimaksudkan sebagai ancaman terhadap siapa saja yang melakukan perbuatan seperti kedua mayit yang diadzab itu. Karena sebenarnya dosa yang diperbuat itu termasuk besar. Salah satunya tidak menjaga diri dari kencing. Jika demikian, ia melakukan shalat tanpa adanya kesucian dari najis.


Sedangkan yang satunya lagi kian kemari mengumbar fitnah, merusak hubungan baik sesama hamba Allah --na'udzu billah--, serta menghembuskan permusuhan dan kebencian di antara mereka. Dengan demikian perbuatan yang dilakukan itu berdampak besar.Inilah alasan yang lebih mendekati. Jadi, itu merupakan syafaat sementara dari beliau dan sebagai peringatan atau ancaman kepada umatnya, dan bukan merupakan kebakhilan beliau untuk memberikan syafaat yang kekal.


[Disalin dari kitab Fatawa Anil Iman wa Arkaniha, yang di susun oleh Abu Muhammad Asyraf bin Abdul Maqshud, Soal-Jawab Masalah Iman dan Tauhid, Pustaka At-Tibyan]

Ulasan

Catatan popular daripada blog ini

Hati-Hati Pengguna Bahan Penambah Perisa Makanan

HATI-HATI PENGGUNA BAHAN PENAMBAH PERISA MAKANAN Allah sudah memberi petunjuk melalui utusanNya, Nabi Muhammad dalam Al Quran, mengenai keperluan pokok manusia berupa makanan. Dia Subhanahu wa Ta'ala telah menentukan kaedah cara hidup sihat dengan memerintahkan agar manusia memilih makanan yang baik dan halal, seperti yang dinyatakan dalam surat Al-Baqarah ayat 168: ياأيها الناس كلوا مما في الأرض حلالا طيبا "Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi" Kita semestinya bersyukur atas panduan ini. Sudah jelas, Allah mengarahkan kepada yang terbaik, tidak akan menjerumuskan umatNya. Manusia itu sendiri yang benar-benar lalai dan mengikuti hawa nafsu. Bergesernya pola hidup manusia yang cenderung konsumtif, ingin serba mudah, lebih segera, yang penting enak dirasa oleh lidah tanpa memikirkan kesan-kesan buruk yang bakal muncul dari kebiasaan yang keliru. Tanpa disedari, makanan yang lazat dinikmati, akhirnya meros...

Hukum Mengambil Gaji Tanpa Bekerja

HUKUM MENGAMBIL GAJI TANPA BEKERJA Oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Utsaimin Soalan Syaikh Muhammad bin Shalih Utsaimin ditanya: Saya pekerja di suatu instansi pemerintah, kadang-kadang kami dibayar upah lembur dari kantor kami tanpa menugaskan kami dengan pekerjaan di luar jam kerja dan tanpa kehadiran kami di pejabat. Mereka menganggapnya sebagai insentif pekerja di luar jam kerja, padahal pimpinan instansimengetahui dan mengakuinya. Kami mohon penjelasan, semoga Allah memberi anda kebaikan. Adakah boleh mengambil wang tersebut? Jika tidak boleh, apa yang harus saya perbuat dengan wang-wang yang telah saya terima dahulu yang telah saya pergunakan. Smoga Allah membalas anda denan kebaikan. Jawapan Jika kenyataannya seperti yang anda sebutkan, maka itu suatu kemungkaran, tidak boleh dilakukan, bahkan merupakan pengkhianatan. Yang harus dilakukan adalah mengembalikan wang yang telah anda terima dengan cara seperti itu ke bendahara negara. Jika tidak bisa, maka hendaklah anda menye...

Perceraian dan Perpisahan

  Perceraian dan Perpisahan Pengenalan Perceraian adalah jalan atau langkah terakhir yang diambil oleh sebuah pasangan dalam menamatkan ikatan yang terjalin iaitu ikatan perkahwinan. Perceraian atau perpisahan adalah fenomena yang boleh berlaku tanpa diduga. Ia boleh terjadi tanpa mengira berapa lama tempoh sesebuah perkahwinan itu terjalin. Tempoh 3 tahun di awal perkahwinan adalah satu tempoh yang kritikal di mana pasangan belajar memahami dan menerima kelemahan dan kekurangan pasangan mereka. Statistik yang dikeluarkan oleh JAKIM pada tahun 2010 menunjukkan setiap tahun perceraian berlaku di antara 2,700 hingga 3,700 kes. Definisi Perceraian bermakna memutuskan pertalian di dalam perkahwinan. Ia juga bermaksud membuka atau melepaskan ikatan perkahwinan. Dalam istilah agama, ia bermaksud talak atau cerai. Kehidupan moden hari ini banyak menjuruskan pasangan ke lembah perceraian. Dalam konteks Agama Islam perceraian amat dibenci oleh ALLAH SWT. Walau bagaimanapun seandainya perkah...